Latest Post



PENTINGNYA IPNU-IPPNU BAGI PELAJAR

Oleh Ayub Al Ansori *)

            Mengawali tulisan ini di jelaskan terlebih dahulu bahwa judul diatas sepintas terkesan sombong dan angkuh. Tujuan awalnya memang bukan untuk kedua hal tersebut akan tetapi pada kenyataannya memang penting juga mengenalkan atau mensosialisasikan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) – Ikatan Pelajar Putri nahdlatul Ulama (IPPNU) kepada para pelajara baik dalam naungan sekolah formal maupun pesantren. Ini kemudian berdampak pada pengabdian anggota atau pengurus kepada NU itu sendiri sebagai Organisasi Masyarakat yang notabene merupakan representasi Islam Indonesia di dalam ajaran-ajarannya yang bernafaskan ke-Indonesiaa-an juga pengabdian kepada Ulama.
            Tidak hanya itu focus penulis adalah berawal dari keheranan penulis sendiri ketika bertanya tentang NU, IPNU dan IPPNU kepada remaja, pelajar bahkan orang dewasa. Banyak dari mereka tidak begitu banyak mengenal, meski secara kultur dan ritual keagamaan mereka cenderung bahkan bisa dikatakan sebagai warga Nahdliyyin. Sehingga agar tidak kehilangan akar sejarahnya karena bagaimanapun juga NU sebagai penaung IPNU-IPPNU banyak bahkan sangat banyak dalam proses kemerdekaan Indonesia. Bahkan NU merupakan Ormas Islam pertama di Indonesia yang secara tegas menerima NKRI dengan menyatakan bahwa NKRI adalah Harga Mati.
            Perlu diketahui juga bahwa kepengurusan IPNU-IPPNU ada mulai dari Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Anak Cabang, dan sampai Pimpinan Ranting dan Komisariat. Kondisi dimasing-masing daerah dan tingkatan berbeda satu sama lain. Banyak hal yang mempengaruhi kondisi ini, baik itu kultur masyarakatnya, kinerja pengurus, dan dukungan dari stakeholder yang ada (NU, Ansor, Ma’arif, Pondok Pesantren, Pemerintah daerah setempat dll.)
Globalisasi semakin menenggelamkan semangat kolektif bangsa Indonesia, sehingga kesadaran berorganisasi ditingkat masyarakat juga semakin rendah. Dampak yang muncul bagi IPNU-IPPNU adalah terjadi pasang surut organisasi disemua tingkatan. Paling tidak ada 5 (lima) langkah yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi hal ini adalah: 1. Melakukan reorganisasi bagi kepengurusan yang sudah habis periodesasinya, 2. Revitalisasi organisasi di semua tingkatan yang kepengurusannya kurang jalan, 3. Membentuk kepengurusan IPNU-IPPNU di daerah yang belum terbentuk, 4. Disiplin pada aturan organisasi, dan 5. Ketaatan pada instruksi organisasi.
Sebagai organisasi pelajar, IPNU-IPPNU selama ini belum maksimal memerankan dan mencerminkan sebagai organisasi pelajar. Walaupun di dalam keanggotaan dan kepengurusan banyak yang (maaf) sudah ‘kedaluwarsa’ untuk disebut sebagai pelajar, akan tetapi merumuskan issue strategis ke-pelajar-an dalam setiap nafas kegiatan IPNU-IPPNU yang dibuat adalah keharusan. Hal itu dilakukan untuk senantiasa mengingatkan jatidiri organisasi IPNU-IPPNU sebenarnya.
Tugas terberat sekarang adalah bagaimana disetiap daerah setiap ada persoalan yang berkaitan dengan pelajar,  IPNU-IPPNU  menjadi organisasi yang pertamakali merespon, atau minimal terlibat dalam merespon persoalan tersebut. Perlu kerja ekstra keras memang, karena kita semua harus sering mengikuti perkembangan informasi, berdiskusi, dan merumuskan solusi alternatif yang bisa kita tawarkan untuk menyelesaikan masalah pelajar yang terjadi di sekitar kita. Semoga.
Hal yang harus segera dilakukan adalah membuat IPNU-IPPNU sebagai organisasi yang memberi pelayanan dan manfaat bagi pelajar, tidak sedikit masalah yang dihadapi oleh pelajar misalnya keterbatasan sarana belajar, kekurangan biaya sekolah, hilangnya motivasi belajar, masalah antar pelajar maupun antara pelajar dengan guru, antara pelajar dengan lingkungan ataupun dengan orang tua dan lain-lain. Belum lagi ancaman bagi pelajar yang bersifat jangka panjang, misalnya NARKOBA, Free Sex, perdagangan anak dan pelacuran yang melibatkan pelajar.
Alternatif yang bisa IPNU-IPPNU lakukan antara lain fasilitasi peningkatan prestasi belajar (misalnya kelompok belajar / studi club dan lembaga bimbingan belajar) dan pembentukan kelompok yang bersifat kegemaran (olahraga dan seni). Apabila kita dapat konsisiten dalam kepemimpinan issue pelajar, maka setiap ada pelajar yang memiliki ketertarikan untuk terlibat aktif di organisasi, maka IPNU-IPPNU akan senantiasa menjadi tujuan dan pilihan utama bagi pelajar untuk bergabung. Semoga!.

*) Penulis adalah kader IPNU Kab. Cirebon dan santri Pondok Kebon Jambu Al Islamy Pesantren Babakan Ciwaringin. Tulisan pernah dimuat dalam Buletin “Ki Djatira” tahun 2012.



Refleksi Harlah IPNU-IPPNU 
(Wawancara Abah Tolkha)


1.     Harlah IPNU-IPPNU, bagaimana Anda melihat kiprah IPNU-IPPNU selama ini?

-         IPNU/IPPNU sebagai banom NU yang paling muda artinya sebagai wadah pangkaderan dikalangan muda NU. Keberadaannya sangat penting, karena sebagai wadah penggodogan calon pengurus NU di masa depan. 




-         Selama ini yang saya lihat kiprah IPNU-IPPNU sudah baik. Khususnya dalam pendampingan pelajar di sekolah-sekolah dan madrasah. Komisariat-komisariat sudah terbentuk begitupun PAC dan PR-nya.

2.     Apa saja yang harus dilakukan IPNU-IPPNU ke depan sesuai peran dan fungsinya?

-         Melihat realitas yang terjadi selama ini pengurus NU yang terkader sejak mulai menjadi anggota/pengurus IPNU/IPPNU dan seterusnya memiliki karakter yang khas, dibanding dengan pengurus NU yang bukan terlahir dari gerakan kader NU sendiri. Walaupun IPNU/IPPNU dan banom2 lainnya keberadaannya sebagai badan/lembaga yang memiliki otoritas tersendiri, semua memang mempunyai AD/ART sendiri termasuk IPNU/IPPNU kebradaannya sebagai banom bukan hanya bagaimana kiprahnya dalam mewarnai NU kedepan namun dalam berorganisasi etika harus menjadi prioritas bagi semua banom NU. IPNU/IPPNU harus mampu berinovasi membangun sinergitas dengan banom2 lainnya secara internal dan mampu membangun komunikasi dengan lembaga2 lainnya baik dengan internal kalangan NU juga dengan pihak2 lainnya sebagai partner dalam hubungannya dengan dunia luar, karena IPNU/IPPNU harus juga mampu membangun hubungan yang baik, guna merealisasikan program2nya dan sekaligus menajamkan naluri komunikasi dengan pihak2 diluar NU.



3.     IPNU-IPPNU punya keterbatasan baik materil maupun imateril untuk mengelola organisasi, sejauh ini lebih banyak berjalan sendiri tanpa control dan arahan yang massif. Apakah IPNU butuh support penuh dari PCNU, GP Ansor, atau lembaga lainnya? Dalam bentuk apa?

-       IPNU-IPPNU perlu mendapat perhatian khusus dari NU, sebab dipundak mereka terdapat tanggung jawab yang harus dipikul untuk mempertahankan ajaran ahlu sunnah waljama'ah, khususnya dikalangan Pelajar dan remaja. Ditangan mereka pula warna NU harus tetap menghijau, ditenga-tengah tantangan NU yang begitu kompleks.

-       Pesantren2 yang selama ini dianggap sebagai lumbung dalam mencetak kader2 NU tidak sampai menyentuh kalangan pelajar di luar pesantren itu sendiri, sehingga keberadaan IPNU/IPPNU dalam perannya menjadi sangat penting untuk mendapatkan perhatian khusus dari NU sebagai induk organisasi dan banom2 lainnya.

-       Sejauh ini saya pribadi dan PCNU sangat mensupport dan mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh IPNU-IPPNU. Kadang juga menasihati jika ada hal-hal yang dirasa kurang baik.

4.     Sejauh ini hasil kerjasama dengan LP Maarif sudah banyak sekolah yang mengganti bet OSIS dengan IPNU-IPPNU, tapi ternyata hanya beberapa saja, banyak yang tidak memasang, bagaimana menurut Anda?

-       Memang betul dulu pernah ada MoU antara IPNU –IPPNU dengan LP Ma’arif terkait pembentukan IPNU-IPPNU di sekolah atau madrasah dibawah naungan Ma’arif. Namun saya melihat belum begitu maksimal. Nyatanya masih banyak sekolah yang belum membentuk IPNU-IPPNU.
-       Ke depan ini akan dan harus menjadi perhatian khusus bagi PCNU, khususnya Ma’arif.


5.     Bagaimana seharusnya pola hubungan antara IPNU-IPPNU dengan sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan NU?

-       Sangat jelas hubungannya bahwa OSIS di sekolah-sekolah dibawah Ma’arif harus berbentuk IPNU-IPPNU. Ini penting karena akan menjadi cirri khas tersendiri. Meskipun mungkin diluar akan tetap bernama OSIS namun intinya adalah IPNU-IPPNU.

6.     Tahun ini tema harlah IPNU-IPPNU masih soal radikalisme atas nama agama, bagaimana pandangan Anda?

-         Bahwa tantangan NU kedepan itu sangat kompleks, salah satunya adalah diangkat dalam tema harlah IPNU/IPPNU kali ini, hal ini menjadi sangat penting karena gerakan radikalisme yang mengatas namakan agama bukan hanya merusak tatanan kita dalam berbangsa dan bernegara, namun gerakan itu sekaligus akan merusak tantanan dalam kita beragama.


7.     Peran apa yang harus dilakukan IPNU-IPPNU dalam partisipasinya membendung atau melemahkan ideology radikal di kalangan pelajar?

-         Dalam hal ini kita dituntut untuk lebih mampu mengidentifikasi beberapa kelompok radikalisme, karena saat ini ternyata kita dihadapkan oleh beberapa kelompok yang melakukan infeltrasi ideologi agama dalam mempengeruhi kalangan muda termasuk didalamnya kalangan pelajar. dianggap lahan yang sangat subur dalam melakukan orientasi keagamaan bagi kepenting kelompok yang sedang giat2nya melakukan gerakan politik transnasional,  Oleh karena itu IPNU/IPPNU sebagai garda paling bawah yang mampu menyentuh kalangan pelajar harus secara periodik harus melakukan pemahaman2 akan bahayanya gerakan itu secara masif dan terstruktur.


8.     Bagaimana pandangan Anda tentang kondisi pelajar saat ini? Apa saja masalah terkait pelajar?

-         Kaitannya dengan radikalisme sangat miris, karena masih banyak rohis-rohis di sekolah yang bercorak Islam puritan. Belum lagi persoalan taweuran antar pelajar, sex bebas, dan minuman keras. Apalagi sekrang muncul LGBT yang sudah menyasar kalangan pelajar.
-         Ini harus menjadi perhatian IPNU-IPPNU ke depan.


9.     Bagaimana cara IPNU-IPPNU masuk lebih dalam ke ruang-ruang strategis dalam kiprahnya di masyarakat?

-         Kader-kader IPNU-IPPNU harus terlibat aktif juga di desanya. Disamping aktif di IPNU-IPPNU harus aktif juga di Karang Taruna, atau di desa. PAC-PAC IPNU-IPPNU harus sinergi dengan pihak desa sehingga tujuannya sama membangun masyarakat.
-         Harus ada pembagian, mana yang nantinya berkiprah di masyarakat secara langsung, mana yang harus berkiprah di dunia politik, juga profesi lainnya. Sehingga kader-kader IPNU-IPPNU ada disemua lini dalam masyarakat.


10.         Apakah harapan Anda terhadap kiprah IPNU-IPPNU?

-         Sebagai banom NU dan kader yang baik tentunya dalam beroganisasi pengurus IPNU/IPPNU harus memiliki i'tikad dan niat yang lurus yakni berkhidmah dan melanjutkan perjuangan para ulama terdahulu, jauhkan dari kepentingan pribadi maupun eksistensi individu, karena ternyata ketika menyusun dan melaksanakan program kerja sering kali yang terjadi kita selalu menyelipkan dan bahkan mendahulukan kepentingan dan eksistensi pribadi.
-         Kepekaan terhadap kebijakan dari para pengurus NU juga menjadi bagian lain yang harus mampu kita implementasikannya, oleh karena itu koordinasi baik dengan NU sebagai induk organisasi juga dengan banom2 lainnya menjadi penting.
-         Kemudian agar kapasitas pengurus dan anggota bisa sesuai dengan yang diharapkan tentunya harus terus melakukan pengkaderan dan diskusi2 kajian ilmiah maupun bahsul masil diniyah, juga harus terus menerus melakukan explorasi dan exspansi secara terus menerus guna memperluas dan memperbanyak kader sehingga NU kedepan menjadi semakin kuat baik secara kualitas maupun kuantitas, dengan tidak melupakan identifikasi dan inventarisasi anggota sangat diperlukan, terus dan terus mengasah diri.



Islam Nusantara : Perspektif Maqasid Syari’ah
Oleh : Dr. H. Arwani Syaerozi, MA *

Pendahuluan

Akhir-akhir ini sedang ramai dibincangkan istilah Islam Nusantara, “Meneguhkan Islam Nusantara Untuk peradaban Indonesia dan Dunia”. Wacana yang dihembuskan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui momentum muktamar ke-33 pada bulan Agustus tahun 2015, dengan menjadikannya sebagai tema besar.

Bagi kalangan yang pro terhadap Islam Nusantara, mereka menganggapnya sebagai penegasan jatidiri komunitas muslim Indonesia, yang telah ada dan terus eksis sejak berabad-abad yang silam, hasil dari asimilasi ajaran Islam dengan kearifan lokal.

Sementara bagi mereka yang kontra, wacana ini dianggap sebagai upaya pemisahan -secara total- antara agama Islam dan bangsa Arab, sebab menurut kalangan ini, Islam yang didakwahkan pertama kali di jazirah Arabiyah, tidak boleh dipecah-pecah lagi dengan label geografis para penganutnya, Islam hanya satu. Oleh karena itu, mereka menganggap pengguliran wacana Islam Nusantara sebagai bagian dari liberalisme atau sinkretisme agama.

Melihat polemik di atas, saya akan mencoba mengurai terminologi Islam Nusantara dengan menggunakan kaca mata maqasid syari’ah. Sebuah pendekatan yang mengacu pada tujuan dan hikmah syari’at Islam itu sendiri.   

Devinisi Islam Nusantara

Istilah Islam Nusantara terdiri dari dua suku kata, pertama kata “Islam”, merupakan nama dari agama samawi yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad Saw, saat ini dianut oleh lebih dari 1,6 miliyar orang di seluruh penjuru dunia, termasuk di Indonesia. Kalau kita artikan secara harfiyah, Islam bermakna pasrah, patuh dan damai.  

Adapun “Nusantara”, adalah kata untuk menggambarkan wilayah kepulauan yang membentang dari Sumatera sampai Papua, yang sekarang merupakan wilayah teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).  

Dari deskripsi di atas, pakar filologi Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Oman Fathurrahman mendevinisikan Islam Nusantara sebagai Islam yang empirik (bukan normatif) dan distingtif sebagai hasil interaksi, kontekstualisasi, indigenisasi, penerjemahan, vernakularisasi Islam universal dengan realitas sosial, budaya, dan sastra di Indonesia.

Untuk itu, KH. Said Aqil Siradj (ketua umum PBNU) menegaskan bahwa ; Islam Nusantara bukan agama baru, bukan juga aliran baru. Islam Nusantara adalah pemikiran yang berlandaskan sejarah Islam masuk ke Indonesia tidak melalui peperangan, tapi kompromi terhadap budaya dan realitas sosial.  

Karakter Islam Nusantara

Dalam kamus besar bahasa Indonesia, karakter adalah tabiat; sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain (watak). Islam Nusantara yang merupakan konsep ber-Islam komunitas muslim di Indonesia memiliki karakter yang menjadi ciri khas yang berbeda dengan komunitas muslim di berbagai kawasan lainnya.    

Di antara karakter Islam Nusantara adalah ; 1- Hubbul wathon (Cinta tanah air) dengan mengedepankan kesatuan dan persatuan NKRI. 2- Tasamuh (Toleran) saling menghargai setiap personal dan komunal walaupun berbeda suku, ras, agama dan golongan. 3- Tawasuth (Moderat) tidak bersikap liberal kiri dan radikal kanan, yang terkesan ekstrim. 4-  I’tidal (Berpihak pada keadilan), tanpa pandang bulu baik dari strata sosial, backround agama maupun jenjang pendidikan. 5- Ta’awun (Gotong royong), ringan sama dijinjing berat sama dipikul. 6- Tadhamun (Solidaritas) dengan selalu berbagi perhatian dalam keadaan bahagia maupun sengsara.  7- Menerima kearifan, budaya serta tradisi lokal yang tidak bertentangan dengan syari’at Islam, seperti ziaroh wali songo, tahlilan, selamatan, halal bihalal,  dll.

Ini semua merupakan contoh dari karakter yang ada pada konsep Islam Nusantara, di mana seorang muslim di Indonesia -dalam waktu yang sama- mampu mengkombinasikan antara taat beragama dan tanggap bernegara. 

Tujuan Islam Nusantara

Menurut saya, Islam Nusantara yang diwacanakan melalui momentum muktamar NU ke-33 tahun 2015 adalah ikhtiar jami’yah Nahdlatu Ulama dalam rangka mengkader generasi muslim Indonesia yang peduli terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), generasi yang memprioritaskan rujukan ulama Nusantara dan memperhatikan konteks ke-Indonesia’an dalam memecahkan problematika umat, generasi yang siap menjaga tradisi, adat istiadat dan kearifan lokal yang tidak bertentangan dengan syari’at Islam, serta generasi yang melakukan inovasi dan perubahan dengan berpijak pada potensi bangsa sendiri.   

Kecintaan kita terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah bagian dari karakter yang dikembangkan oleh Islam Nusantara. Sebab tidak jarang kita menyaksikan fenomena merongrong kesatuan dan persatuan NKRI yang dilakukan oleh oknum anak bangsa, atas pengaruh pihak luar, bahkan tidak segan melakukan tindakan destruktif atas nama Islam.  

Keberpihakan kita terhadap pemikiran ulama Nusantara melalui karya-karya yang sudah dibukukan dan perhatian kita pada konteks Ke-Indonesia’an dalam memecahkan setiap permasalahan keagamaan yang terjadi di tengah masyarakat, adalah sebagai langkah yang bukan saja mengapreasiasi para ulama nusantara, akan tetapi merupakan upaya untuk memberikan solusi yang tepat bagi masyarakat.

Pengawalan kita terhadap kearifan, budaya dan tradisi  lokal yang sudah mengakar di tengah masyarakat dan tidak bertentangan dengan syari’at Islam, adalah sebuah keharusan bagi setiap individu muslim di Indonesia, agar kekayaan warisan budaya yang dimiliki tidak punah hanya karena dianggap bukan sesuatu yang datang dari Arab, sebuah kawasan pertama kali Islam didakwahkan.

Sementara perubahan dan inovasi yang mengacu pada potensi sendiri, adalah salah satu bentuk kepercayaan diri, yang akan mengarah pada kemandirian dan kemapanan sebuah bangsa.

Tinjauan Maqasid Syari’ah

Maqasid syari’ah adalah sebuah disiplin keilmuan hasil pengembangan dari ilmu ushul fikih. Ia lebih difokuskan pada pembahasan seputar tujuan dan hikmah syariat Islam. Guru besar ushul fikih universitas Mohammed V Maroko, Ahmad Raisuni mendevinisikan maqasid syari’ah dengan : “Tujuan yang dijadikan target pencapaian oleh syari’at untuk kemaslahatan hamba”. Stressing dari devinisi ini adalah aspek kemaslahatan manusia sebagai sebuah tujuan syari’at.

Tidak heran jika Alal Al Fasi -dalam bukunya Maqasid Asy Syari’ah Wa Makarimuha- menjelaskan bahwa di antara tujuan yang menjadi target syari’at Islam adalah memakmurkan kehidupan dunia.

Untuk itu, pakar maqasid syari’ah dari Tunisia Muhammad At Thahir Ibn Asyur membagi maqasid syari’ah ke dalam dua katagori, yaitu ; 1- al maqasid al amah (tujuan umum),  2- al maqasid al khossoh (tujuan khusus). Pertama terkait dengan tujuan global terciptanya tatanan masyarakat yang aman, sejahtera di dunia dan selamat, bahagia di akhirat. Katagori kedua terkait dengan hikmah parsial ibadah (hubungan makhluk dengan khalik) dan muamalah (hubungan makhluk dengan makhluk).

Maqasid syari’ah (tujuan syari’at) tidak membatasi ruang lingkup Islam hanya pada makna harfiyah nash-nash Al Qur’an dan Al Hadits saja, akan tetapi menganggap juga hikmah dan rahasia yang terkandung dalam setiap nash dan hukum, sehingga akan menjadikan Islam lebih luas cakupan dan lebih lentur ajarannya.  

Jika kita tinjau wacana Islam Nusantara yang selama ini menjadi polemik di kalangan muslim Indonesia, maka labelisasi “Islam” dengan kata “Nusantara” dengan maksud ; 1- memperhatikan aspek lokalitas tradisi, budaya, kearifan sebagai bagian dari khazanah Islam di Indonesia, 2- dalam rangka mengejawentahkan makna Rahmatan Lil Alamin (rahmat bagi alam semesta), sehingga eksistensi Islam di Indonesia bisa mengayomi semua kalangan, memberiakan manfaat kedapa siapapun, maka menggaungkan Islam Nusantara bukan sesuatu yang dilarang.  

Hal ini karena wacana Islam Nusantara termasuk dalam bingkai maqsad imarotul ard (tujuan memakmurkan kehidupan dunia) dan maqsad Sholih Li Kulli Zaman Wa Makan (tujuan agar Islam menjadi layak kapan dan dimanapun).    

Kesimpulan

Masyarakat Indonesia yang multikultural dan lebih majemuk dari pada masyarakat Timur Tengah, tidak tepat jika ber-Islam hanya meniru corak Islam Timur Tengah, tanpa memperhatikan realitas sosial dan budaya masyarakat di sekitar.

Konsep Islam Nusantara yang mengakomodir kearifan lokal dan memperhatikan nilai-nilai luhur bangsa sangat tepat diterapkan di Indonesia dan bahkan dijadikan model di negara-negara berpenduduk muslim lainnya.

Konsep Islam Nusantara yang mengkombinasikan antara ber-Islam secara tekstual dan ber-Islam secara kontekstual adalah konsep yang sejalan dengan maqasid syari’ah (tujuan syari’at Islam).



·      Doktor Bidang Maqasid Syari’ah & Problematika Kemanusiaan dari Universitas Mohammed V Maroko, Wakil Ketua Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama (ISNU) Jawa Barat.   


Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.