Latest Post

Peringati Maulid Nabi, Pelajar NU Cirebon Gelar Tasyakuran


 






Cirebon (02/01/2015)
Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, pengurus Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) kabupaten Cirebon menggelar Tasyakuran Maulid Nabi. Mereka mengadakan Marhabanan di Sekretariat, Plered, Kabupaten Cirebon, Rabu (31/12).
Ketua IPNU Cirebon Ahmad Imam Baehaqi mengatakan, kegiatan yang dihelat dengan tajuk Pelajar Bersholawat ini bertujuan meneladani Nabi Muhammad SAW sebagai orang dengan akhlaq mulia. 
“Selain itu, tentu sebagai wujud memuliakan Nabi Muhammad SAW,” ungkap Imam.
Ketua IPPNU Cirebon Nur Aida Fajriyanti mengatakan, para pelajar dapat meneladani dari Rasulullah SAW.
“Sebagai suri teladan baik  dalam ucapan-ucapan beliau (aqwal), perbuatan-perbuatan (ahwal), dan dalam semua keadaan beliau. Setidaknya, ada tiga pelajaran berharga yang bisa kita petik dari sosok Nabi Muhammad, sang rasul penyebar agama Islam,” jelas Aida.
Peringatan maulid ditutup dengan diskusi perihal keteladanan Rasulullah bersama Wakil Ketua IPNU Jabar Wahyono. Ia menganjurkan pelajar NU untuk meneladani Rasulullah SAW. (Ayub Al-Ansori)

Sumber: www.nu.or.id



Membingkai Pelajar Berkarakter, Toleran dan Cinta Damai
(Refleksi Harlah IPNU ke 62 dan IPPNU ke 61)
Oleh: Ayub Al Ansori *)

Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), keduanya merupakan badan otonom (Banom) dalam tubuh Nahdlatul Ulama (NU). Banom NU adalah perangkat organisasi yang berfungsi melaksanakan kebijakan NU yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu dan beranggotakan perseorangan. Sebagaimana fungsinya, IPNU-IPPNU dimandati mengakomodir pelajar-pelajar dengan cakupan pelajar di sekolah baik madrasah maupun umum dan santri di pesantren. Melihat wilayah garapan IPNU- IPPNU ini, adalah sebuah mandat yang tidak mudah untuk diwujudkan.
IPNU berdiri pada tanggal 24 Februari 1954 (bertepatan 20 Jumad al-Akhir 1373 H), disusul setahun kemudian berdiri IPPNU pada tanggal 2 Maret 1955. Sehingga, kini IPNU sudah berusia 62 tahun dan IPPNU berusia 61 tahun, jika dihitung hingga Februari-Maret 2016. Usia yang tergolong dewasa untuk ukuran organisasi kepelajaran.
Mandat dan tugas pokok IPNU- IPPNU, salah satu tugas besarnya adalah menunaikan kaderisasi dikalangan pelajar, baik di sekolah, maupun di pesantren. Oleh karena mandat tersebut, salah satu garapan IPNU- IPPNU adalah membentuk dan mengembangkan pendirian komisariat-komisariat sebanyak mungkin di setiap sekolah dan pesantren. Hal ini bukan tanpa alasan, selain untuk kaderisasi, juga merupakan upaya membentengi para pelajar dan santri dalam mengarungi derasnya arus globalisasi. Dampaknya adalah arus informasi yang begitu bebas masuk ke Indonesia, baik yang positif maupun yang negative. Implikasinya adalah masuknya ideologi-ideologi transnasional. Tentu yang pertama kali menjadi sasaran adalah pelajar dan santri.
Indonesia sebagai bangsa yang dikenal mempunyai kultur moderat, santun dan sangat ramah pada siapapun, sehingga implikasinya masyarakat bangsa Indonesia terkadang kurang mampu memproteksi dan membendung arus budaya yang masuk melalui berbagai media, baik cetak maupun elektronik. Pengaruh negatif salah satu contohnya, telah berhasil menjangkiti masyarakat Indonesia terlebih generasi muda (baca: pelajar). Kenakalan remaja termasuk di dalamnya pelajar  seperti sex bebas, penggunaan NAPZA, tawuran, Married by Accident (MBA), serta berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya, seolah-olah seperti hal yang biasa dan sudah bukan hal yang aneh lagi di tengah masyarakat sekarang ini. Selain fakta dekandensi moral, isu radikalisme juga telah menjangkiti pelajar. Pengaruh kaum Islam puritan telah masuk melalui lembaga-lembaga pendidikan dan sekolah-sekolah. Dua hal tersebut yakni dekadensi moral dan radikalisme merupakan tantangan terbesar IPNU- IPPNU hari ini dan ke depan.
Maka dari itu, IPNU- IPPNU sebagai organisasi pelajar dibawah naungan NU selalu berkomitmen terhadap bangunan dasar empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika), yang bertujuan membangun pelajar yang berwawasan kebangsaan. Juga tetap komitmen dalam menjaga nilai-nilai Ahlussunnah wal jama’ah seperti toleran, moderat, dan bersikap adil.

Membingkai Pelajar Berkarakter, Toleran dan Cinta Damai
Permasalahan radikalisme agama di Indonesia menjadi tantangan tersendiri bagi IPNU- IPPNU. Sebagai bagian integral dari generasi muda Indonesia, IPNU- IPPNU mempunyai tanggung jawab yang besar dalam membantu mengatasi permasalahan bangsa, khususnya di kalangan pelajar. Dalam menghadapi tantangan radikalisme di kalangan pelajar, IPNU- IPPNU selalu mengedepankan  sikap dasar sesuai dengan Khittah NU 1926 yaitu meliputi cara berfikir, bersikap, dan bertindak. Cara berfikir menurut IPNU- IPPNU adalah cara berfikir yang seimbang antara teks keagamaan dan akal (rasionalitas). Teks agama merupakan dasar hukum dalam memahami kehidupan ini dan untuk memahaminya tentu butuh penafsiran. Penafsiran terhadap teks inilah perlunya akal pikiran sehingga segala teks keagamaan tidak ditelan mentah-mentah. Sehingga cara berfikir IPNU- IPPNU merupakan perpaduan yang seimbang antara teks agama dan akal.
Cara bersikap IPNU- IPPNU adalah sikap yang toleran, moderat, menghargai keberagaman, dan menjaga harmonisasi antar pemeluk agama. Toleransi selalu dijunjung tinggi oleh IPNU- IPPNU. Sikap toleransi dan moderat ini merupakan wujud dari persaudaraan internal pemeluk agama, antar pemeluk agama dan juga persaudaraan bangsa secara tulus dan ikhlas. Beragamnya etnis dan agama di Negara ini membutuhkan sikap saling menghargai dan menyayangi antar sesama warga Negara. Banyak kasus kekerasan atas nama agama dan juga etnis yang terjadi karena rasa curiga dan semakin menipisnya rasa persaudaraan. Tentunya rasa curiga ini harus dihindari dengan selalu mengedepankan perasaan positif dan tidak gegabah dalam menghadapi berbagai masalah serta tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas dari mana datangnya dan belum tentu kebenarannya.
Sedangkan cara bertindak IPNU- IPPNU adalah dengan cara selalu berusaha semaksimal mungkin untuk terus berkarya. Sesuai dengan semboyan IPNU- IPPNU, “Belajar, Berjuang, Bertaqwa”. Anggota dan kader IPNU- IPPNU dituntut untuk memberikan inspirasi bagi semua orang akan pentingnya berusaha dan pantang menyerah dalam menjalani kehidupan. Dengan semangat ini IPNU- IPPNU akan siap dalam mengawal dan mempelopori setiap perubahan yang membawa manfaat bagi kemaslahatan manusia.
Dengan modal inilah IPNU- IPPNU berusaha mengawal toleransi dikalangan pelajar dan remaja pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya. Pengejawantahan cara berpikir, bersikap dan bertindak inilah yang perlu dan harus terus dituangkan dalam berbagai kegiatan yang dilakukan di semua tingkatan dari pusat sampai ranting (desa), juga komisariat (sekolah/pesantren).
Namun demikian, gejala dan fakta dekadensi moral dan penetrasi radikalisme kini telah menjangkiti institusi pendidikan (sekolah, pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya) di mana seharusnya IPNU- IPPNU ada di dalamnya. Karenanya, seantisipatif mungkin upaya dalam menyingkirkan radikalisme harus intens digalakkan.
Dalam hemat penulis, gerakan-gerakan dan kegiatan-kegiatan IPNU- IPPNU harus tetap konsisten dalam upaya membendung arus pemahaman radikalisme agama di kalangan pelajar. Aplikasinya dengan membentuk komisariat-komisariat di setiap sekolah, dan melakukan pendampingan-pendampingan terhadap pelajar yang masih rentan terhadap tawuran antar pelajar dan penggunaan narkoba. Dengan demikian harapan IPNU- IPPNU dalam membingkai pelajar berkarakter, toleran, dan cinta damai ini dapat terwujud.
Selain penguatan internal, IPNU-IPPNU juga perlu mendorong sekolah dan pemerintah untuk tegas dalam menindak dan menolak segala bentuk tindakan dan ajaran yang merugikan pelajar. Sudah saatnya IPNU-IPPNU mendorong sekolah-sekolah untuk melakukan proteksi dalam merekrut guru, khususnya guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Karena radikalisme di kalangan pelajar tentu muncul dari oknum guru yang mengajarkannya. Sehingga hanya karena satu, dua orang oknum, dapat mengakibatkan dan merubah paradigma sekolah tersebut. Dalam pada itu, pihak sekolah harus protektif dalam menjaga proses pendidikan yang berlangsung. Tinjauan secara terus menerus terhadap kurikulum, tenaga pengajar berikut staf-stafnya, dan umumnya seluruh civitas sekolah harus tetap dilakukan, guna menghindari merembesnya gejala-gejala radikalisme.
IPNU-IPPNU juga harus selalu mendorong ketegasan pemerintah. Dalam kapasitasnya sebagai pemegang kebijakan, pemerintah dalam hal ini harus dapat berperan aktif. Pemerintah, dalam hal ini, agar tidak segan-segan untuk menindak tegas sekolah-sekolah (atau lembaga pendidikan lainnya) yang berpotensi radikalis. Terutama menindak tegas sekolah  anti-Pancasila, UUD 1945. dan NKRI. Dengan demikian, melalui Kemendiknas dan Kemenag, Pemerintah harus mengintervensi sekolah-sekolah (terutama swasta) yang anti-Pancasila, UUD 1955, dan NKRI untuk  wajib memasukkan mata pelajaran kewarganegaraan atau pendidikan pancasila.
Seiring berjalannya waktu IPNU-IPPNU terus tumbuh dewasa, terbukti jika sekarang usianya mencapai 62 tahun dan 61 tahun. Jerih payah alm. Prof. Dr. KH. Tolchah Mansoer, SH dan alm. Nyai. Hj. Umrah Mahfudzoh dalam membangun dan mengembangkan IPNU-IPPNU harus semakin diperkokoh keberadaannya. Bukan hanya sebagai wujud terimakasih kepada pendirinya, lebih dari itu IPNU-IPPNU dengan visinya dalam membangun pelajar yang berlandaskan empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) dapat membingkai pelajar yang berkarakter, toleran, dan cinta damai di semua lembaga pendidikan; sekolah, maupun pesantren.
Oleh karena itu IPNU-IPPNU harus semakin teguh dalam mengampanyekan Islam Nusantara yang ramah dan santun, yakni membingkai pelajar berkarakter, toleran dan cinta damai. Akhirnya, Selamat Harlah (Hari Lahir) IPNU-IPPNU, teruslah belajar, berjuang dan bertakwa. Wallahu a’lam Bil Al Showabi.

*) Penulis adalah Santri Pondok Kebon Jambu Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon



Menjaga Toleransi-Perdamaian Antar Umat Beragama
Oleh: Ayub Al Ansori *)

Apakah mungkin perdamaian mesti setelah terjadinya perang, berselisih, saling sikut, saling pukul, saling larang, saling menyalahkan, saling mengkafirkan? Penulis yakin jawabannya tidak mesti. Perdamaian bisa terjadi dan diusahakan dengan sikap toleransi. Tidak mesti harus ada perselisihan terlebih dahulu.
Namun berkaca pada peristiwa-peristiwa yang terjadi justru semangat perdamaian muncul setelah terjadinya peristiwa yang disebut ketidakadilan dan diskriminasi, juga kekerasan terhadap umat beragama baik dengan dalih atasnama agama maupun atasnama peraturan pemerintah.
Sebut saja peristiwa-peristiwa kekerasan akibat terorisme di Indonesia seperti bom Bali 1 dan 2, juga bom di hotel J.W. Marriot. Kita juga tidak lupa konflik antar umat beragama di Ambon, penembakan jama’ah di sebuah tempat ibadah, dan pengeboman di tempat-tempat ibadah. Bahkan sampai pelarangan pembangunan tempat ibadah dan pengekangan terhadap kebebasan beribadah, yang keduanya merupakan cermin ketidakadilan dan diskriminasi. Bahkan tak akan kita lupakan dan kitapun bersama-sama mengutuk atas peristiwa bom bunuh diri di Masjid Mapolresta Cirebon, dengan pelaku treoris bernama M. Syarif. Baru-baru ini terjadi bom bunuh diri dan penembakan oleh teroris di kawasan Sarinah, Jl. MH. Thamrin, Jakarta.
Ini menunjukkan bahwa ingin hidup damai dan aman di Indonesia seolah tergadaikan begitu saja. Kondisi ini sangat memperihatinkan dimana sikap toleransi (tasamuh) antar umat beragama kian hari semakin tak bernyawa. Tetapi penulis yakin semangat kebersamaan untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan masih tetap ada. Sikap toleransi antar umat beragama menjadi penting untuk bersama-sama kita hidupkan.

Memahami Toleransi Antar Umat Beragama
Kita mungkin bertanya, apa itu toleransi?. Apa urgensi toleransi bagi masa depan umat manusia?. Pertanyaan-pertanyaan ini paling tidak akan menjadikan kita faham akan arti pentingnya toleransi. Toleransi yang bukan sekedar dalam wacana semata.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Toleransi yang berasal dari kata “toleran” itu sendiri berarti bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) yang berbeda dan atau yang bertentangan dengan pendiriannya. Toleransi juga berarti batas ukur untuk penambahan atau pengurangan yang masih diperbolehkan. Atau dalam bahasa Arab kita mengenalnya “tasamuh” yang artinya sikap membiarkan, lapang dada (samuha-yasmuhu-samhan, wasimaahan, wasamaahatan) artinya: murah hati, suka berderma (kamus Al Munawir hal.702). Dalam konteks beragama, maka toleransi bisa disebut juga kebebasan dalam memeluk dan menjalankan agama dan keyakinan. Menghormati dan menghargai pemeluk agama yang berbeda.
Oleh karenanya kebebasan beragama dan berkeyakinan menjadikan seseorang mampu meniadakan diskriminasi berdasarkan agama; pelanggaran terhadap hak untuk beragama, dan paksaan yang akan mengganggu kebebasan seseorang untuk mempunyai agama atau kepercayaan. Termasuk dalam pergaulan sosial setiap hari, yang menunjukkan saling pengertian, persahabatan dengan semua orang atau persaudaraan universal. Jadi, toleransi (tasamuh) beragama adalah menghargai dengan sabar, menghormati keyakinan atau kepercayaan seseorang atau kelompok lain.
Islam mengajarkan betapa pentingnya toleransi. Nabi Muhammad SAW. mengajarkan bahwa Islam adalah agama kasih sayang. Nabi juga melindungi kaum minoritas dalam melaksanakan ibadah sesuai keyakinannya. K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pernah mengatakan bahwa Nabi pun pernah meminta tiga orang pendeta Kristiani yang datang dari Najran (provinsi timur di Arab Saudi) untuk beribadah menurut agama mereka di Masjid Nabi (Masjid Nabawi). Pernah juga diceritakan pada suatu hari ada orang Arab badui kencing di Masjid Nabi di Madinah. Terang saja para sahabat geram dan ingin memukul orang itu. Namun, Nabi mencegahnya, dan kemudian menyuruh para sahabat 'kerja bakti' menyiram dan membersihkan air seni laki-laki tak kenal sopan santun itu. Menurut Ibn Hajar al-Asqalani, pengarang Kitab Fath al-Bari, riwayat ini memperlihatkan dengan jelas sikap toleransi Nabi dan keluhuran budi pekertinya.
Begitu juga kemurahan hati yang diperlihatkan oleh Salahuddin al-Ayyubi pada tahun 1188 M saat dia berhasil merebut kembali Yerussalem dari tentara salib. Ketika Salahuddin tiba ia menyaksikan pasukan salib sedang mengotori masjid dengan menyimpan babi di dalamnya. Bahkan para ahli sejarah Eropa pun mengakui bahwa Salahuddin tidak membalas dendam, melainkan memberikan maaf kepada pasukan salib, melindungi dan menjamin keamanan saat kembali ke negerinya.
Prinsip kasih sayang yang bersemayam di lubuk hati setiap agama, kepercayaan, etika kemanusiaan, dan tradisi spiritual menghimbau kita untuk selalu memperlakukan orang lain sebagaimana kita sendiri ingin diperlakukan (KH. Husein Muhammad dalam Toleransi Islam, Hidup damai dalam Masyarakat Plural). Kiai Husein, dalam bukunya tersebut menuliskan, Islam adalah agama yang diturunkan Tuhan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam semesta. Pesan kerahmatan (kasih sayang) dalam Islam benar-benar tersebar dalam teks-teks Islam baik al-Qur’an maupun Hadits.
Syeikh Wahbah Az-Zuhaili, seperti dikutip Husein Muhammad, mengatakan bahwa dasar-dasar toleransi dalam Islam meliputi lima hal, Pertama, persaudaraan atas dasar kemanusiaan (Al-Ikha Al-Insani). Kedua, pengakuan dan penghormatan terhadap yang lain (Al-I’tiraf Al-Akhyar wa Ihtiramuh). Ketiga, kesetaraan semua manusia (Al-Musawah baina An-Nas Jami’ah). Keempat, keadilan social dan hokum (Al-‘Adl fi At-Ta’amul). Kelima, kebebasan yang diatur oleh undang-undang (Iqrar Al-Hurriyah Al-Munazzamah).
“Toleration is the greatest gift of the mind..,” ucap Helen Keller. Pemahaman yang terbuka terhadap yang lain itulah yang dikenal dengan istilah toleransi.
“Toleransi itu berarti saya tidak akan membuang kamu keluar dari komunitas saya, saya tidak akan berhenti berinteraksi dengan kamu sekalipun kamu berbeda, saya tidak akan melarang kamu untuk menjadi tetangga saya,” begitulah John E. Esposito menggambarkannya.

Pentingnya Menjaga Toleransi Antar Umat Beragama
Modus hubungan antar manusia di bumi ini hanya ada dua: Konflik dan Harmoni. Konflik dimotori oleh egoisme baik individu maupun kelompok yang berujung pada keengganan untuk berdialog. Dengan karakteristiknya yang egoism maka perilaku ini akan mengerdilkan kemanusiaan sekaligus membuat kebudayaan menjadi statis. Individu atau kelompok menjadi eksklusif satu sama lain sehingga tidak dapat melihat sisi manusiawi individu atau kelompok lain. Yang lain hanya akan dicap sebagai “musuh” yang harus segera diwaspadai dan apabila perlu dihancurkan. Sedangkan harmoni, sebaliknya, bekerja dengan relasi resiprokal antar individu atau kelompok berbasis toleransi, kepercayaan dan harga diri.
Toleransi dan kerukunan antar umat beragama bagaikan dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan satu sama lain. Kerukunan berdampak pada toleransi; atau sebaliknya toleransi menghasilkan kerukunan; keduanya menyangkut hubungan antar sesama manusia. Jika tri kerukunan [antar umat beragama, intern umat seagama, dan umat beragama dengan pemerintah] terbangun serta diaplikasikan pada hidup dan kehidupan sehari-hari, maka akan muncul toleransi antar umat beragama. Atau, jika toleransi antar umat beragama dapat terjalin dengan baik dan benar, maka akan menghasilkan masyarakat yang rukun satu sama lain.
Toleransi antar umat beragama harus tercermin pada tindakan-tindakan atau perbuatan yang menunjukkan umat saling menghargai, menghormati, menolong, mengasihi, dan lain-lain. Termasuk di dalamnya menghormati agama dan iman orang lain; menghormati ibadah yang dijalankan oleh orang lain; tidak merusak tempat ibadah; tidak menghina ajaran agama orang lain; serta memberi kesempatan kepada pemeluk agama menjalankan ibadahnya. Di samping itu, maka agama-agama akan mampu untuk melayani dan menjalankan misi keagamaan dengan baik sehingga terciptanya suasana rukun dalam hidup dan kehidupan masyarakat serta bangsa.  Jika semua orang menjalankan agamanya masing-masing dengan sebenar-benarnya, maka sudah pasti akan melahirkan kedamaian, ketentraman hidup dan kerjasama sosial yang sehat.
Toleransi tidak perlu disikapi sebagai ancaman akidah, karena setiap orang memiliki preferensinya sendiri-sendiri. Sebagaimana baju yang saya pakai, belum tentu nyaman dipakai oleh orang lain. Berdakwah kepada non muslim dalam rumusan ini, tidak lagi identik dengan mengkonversi iman mereka, tapi cukup mengajak mereka melakukan kerjasama sosial yang sehat. Inilah toleransi yang benar dan sehat, yang semestinya dijadikan rujukan dakwah oleh para da’i dan ulama-ulama di nusantara.  Di atas segala perbedaan yang ada, dengan semangat toleransi kita akan mendapatkan manfaat yang jauh lebih besar dan kemampuan meningkatkan nilai diri kita sebagai manusia yang berakal dan berhati nurani.
Berbagai peristiwa terorisme, kekerasan, dan diskriminasi di atas tadi memperlihatkan betapa toleransi harus menjadi pola komunikasi antar warga. Terlepas dari perbedaan agama, suku, etnis, dan budaya juga status sosial. Dengan sikap toleran inilah diharapkan terciptanya kerukunan antar warga yang relasinya akan menciptakan  dunia yang damai. Perdamaian dengan tidak pertumpah darahan. Perdamaian dengan tidak adanya kelompok yang merasa di marjinalkan, dan didiskriminasi. Untuk itu penulis rasa perlunya toleransi sebagai sebuah jalan menuju perdamaian yang diharapkan tadi. Meski perlu disadari benturan-benturan peradaban memang tak dapat disangkal secara empiris. Namun kita tidak boleh menyerah pada realita empiris dan terus memelihara harapan akan terwujudnya perdamaian yang penuh toleransi.

Penutup
Baiklah, dalam hal ini peranan agama dalam memperkuat toleransi jelas semakin penting di masa sekarang ini dan ke depan. Tugas utama pemuka agama dan umat beragama adalah terus mensosialisasikan dan sekaligus mengaktualisasikan ajaran-ajaran agama tentang toleransi dan perdamaian tersebut ke dalam kehidupan sehari-hari.
“Maka, sudah saatnya kita semua, terutama tokoh agama, duduk bersama dalam suasana hati yang tenang dan pikiran yang jernih tanpa prasangka untuk dapat merumuskan kembali agenda bersama dalam kerangka menciptakan relasi manusia yang harmonis, damai dan menyejahterakan,” tulis KH. Husein Muhammad dalam bukunya Toleransi Islam: Hidup Damai dalam Masyarakat Plural.
Harapannya, tulis Kiai Husein, pertemuan dan dialog antar para pemimpin agama dapat melahirkan rekomendasi-rekomendasi mendasar dan strategi bagi hubungan baik antar kelompok-kelompok keagamaan dalam ruang internalnya masing-masing, maupun antar para pemeluk agama-agama (relasi eksternal) untuk kehidupan kita hari ini maupun hari esok yang panjang.
Pemerintah pun harus bertindak tegas terhadap perilaku-perilaku intoleransi, baik oleh individu ataupun kelompok. Tidak ada toleransi terhadap sikap dan tindakan intoleransi dan diskriminasi. Sehingga dalam kapasitasnya sebagai pemegang kebijakan, pemerintah dalam hal ini harus dapat berperan aktif. Pemerintah, dalam hal ini, agar tidak segan-segan untuk menindak tegas individu, kelompok, atau lembaga yang berpotensi radikalis menjurus pada intoleransi, diskriminasi dan terorisme. Terutama menindak tegas individu, kelompok, dan lembaga anti-Pancasila, UUD 1945, dan NKRI atau Negara bangsa (nation-state). Karena bagaimanapun Pancasila, UUD 1945, dan NKRI merupakan suatu kesatuan yang mewadahi seluruh umat beragama di Indonesia.
Karena itu, para tokoh agama dan pemerintah adalah panutan masyarakat. Kepada merekalah rakyat dan masa depan bangsa ini ditambatkan dan digantungkan. Hari ini sudah saatnya sikap dan ajakan yang bernada “toleransi” mulai digalakkan oleh para tokoh agama dan pemerintah. Mulai dari menghormati agama dan iman orang lain, menghormati ibadah yang dijalankan oleh orang lain, tidak merusak tempat ibadah, tidak menghina ajaran agama orang lain, serta memberi kesempatan kepada pemeluk agama menjalankan ibadahnya. Hal-hal tadi merupakan harapan yang harus diperjuangkan semua pihak. Bila tulisan ini harus diakhiri penulis sedikit mengutip perkataan sang pujangga Inggris, Samuel Johnson (1709-1784 M): Di mana tidak ada harapan, disitu tidak ada usaha keras. Di mana ada harapan, disitu harus ada usaha keras. Wallahu ‘alam bisshawab.

*) Penulis adalah kader IPNU, sekaligus santri Pondok Kebon Jambu Al Islamy Pesantren Babakan Ciwaringin. Tulisan pernah dimuat dalam Harian Umum Kabar Cirebon tahun 2015.


           

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.