Rencana Strategi PC IPNU-IPPNU Kab Cirebon sebagai bahan pembahasan menuju Musyawaroh Cabang.

I.       Mukaddimah
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) adalah organisasi yang berada di bawah naungan jam’iyyah Nahdlatul Ulama (NU). IPNU merupakan tempat berhimpun, wadah komunikasi, aktualisasi dan kaderisasi Pelajar-Pelajar NU. Selain itu IPNU juga merupakan bagian integral dari potensi generasi muda Indonesia yang menitikberatkan bidang garapannya pada pembinaan dan pengembangan remaja, terutama kalangan pelajar (siswa dan santri).
Secara garis besar hal ini pun senafas dan sefemahan dengan apa yang terjadi dalam tubuh PC IPNU-IPPNU Kab Cirebon. Usaha untuk kongkrit yang sudah dilaksanakan dengan melakukan langkah-langkah progfesif-strategis dalam mengawal dan mengembangkan Ideologi Ahlu Sunnah Wal Jama'ah ala NU baik dalam ranah kultural maupun struktural pengupayaanya ialah dalam bentuk kaderisasi bagi pelajar yang mempunyai latar belakang NU.
Menyaksikan berbagai macam kegiatan serta daya jelajahnya, PC IPNU-IPPNU Kab Cirebon benar-benar menjadi jantung gerakan atas pemahaman Ke-NU-an yang menyasar bagi pelajar. Hal ini terlihat jelas dengan luasnya areal pengembangan PC IPNU-IPPNU Kab Cirebon. Sejumlah PAC, Ranting, Komisariat yang terbentuk dari berbagai daerah dan sekolah menunjukan hal itu. Akan tetapi dalam realistis keorganisasianya masih belum tertata dengab baik, hal ini terjadi lantaran belum maksimal pengupayaan dalam tata kelola Organisasi. Hal inilah yang akan menjadi pokok pembahasan juga sebagai pokok pikiran awal dalam menyusun Rancangan Strategi PC IPNU-IPPNU Kab Cirebon.
Rencana Strategi PC IPNU-IPPNU ini disusun dengan maksud agar setiap aktivitas IPNU senantiasa dilandasi oleh nilai-nilai perjuangan dan pengabdian; hal ini sebagai upaya peningkatan kapasitas pengorganisasian dalam mengembangkan IPNU-IPPNU sebagai jembatan kaderisasi bagi penguatan pemahaman ke-NU-an di Kabupaten Cirebon. 

II.    Latar Belakang Masalah.
Dalam peta ke-NU-an. Cirebon menjadi daerah yang selalu diperhitungkan untuk mengembangkan roda Organisasi NU baik dalam wilayah struktural maupun kultural. Hal ini wajar karna Cirebon mempunyai pengaruh sejarah kuat atas berjalanya NU sebagai organisasi dari masa ke masa, disamping itu yang menjadi nilai potensialitasnya ialah sumber daya NU yang berada di Cirebon begitu mengakar, tentu saja dengan terdapatnya Pesantren-pesantren legendaris seperti Buntet, Gedongan, Kempek, Arjawinangun, Babakan, serta penguatan tradisi ke-NU-an yang juga memiliki nilai tawar pada masyarakat Cirebon sendiri.
Maka sudah sepatutnya bila kita meneropong secara kritis akan perkembangan NU di wilayah Cirebon dengan pengupayaan-pengupayaan sistematik untuk mengaktulisasikan peranan IPNU-IPPNU sebagai basis kaderisasi NU.
Secara prosedural Prosedural Renstra (Rencana Strategi) merujuk pada Peraturan Organisasi dan Pedoman Administrasi PP IPNU BAB 1 prihal Ketentuan Umum Pasal 1. Ayat 23-25 yang membahas tentang:
23.  Up-grading  adalah  pelatihan  yang  khusus  ditujukan  untuk meningkatkan  kesiapan  dan  kemampuan  pengurus  untuk mengelola organisasi dan melaksanakan program.
24.  Perencanaan  program  adalah  proses  merumuskan  dan menyusun  program  kerja,  dengan  memperhitungkan sumberdaya yang tersedia.
25.  Strategic  planning,  selanjutnya  disebut  SP,  adalah  sebuah metode  untuk  melakukan  perencanaan  program  strategis dengan  mendasarkan  pada  visi,  masalah  maupun  peluang yang ada.

Sejauh yang kita pagami lebih mendasar bahwa basis utama generasi muda menyasar pada tiga kalangan :
1.      Pelajar.
2.      Santri.
3.      Pemuda.
Namun dalam dinamisnya perkembangan IPNU-IPPNU sebaga wadah kader NU belum bisa merangkul ketiga elemen pokok itu sebagai kekuatan untuk sumberdaya sosial, bila kita memacu pada PO dan PA IPNU. Cuman dua elemen yang memberkuat common sense dalam paham gerkan IPNU; Pelajar dan Santri.
Penguatan terhadap pelajar masih sebatas pengenalan faham Aswaja bagi sekolah-sekolah, belum sampai pada titik peranan aksiologi dengan langkah kongkrit atas pertanyaan mendasar;  apakah Aswaja bisa sebagai solusi mengatasi krisis kualitas siswa-siswi, apakah Aswaja bisa mengawal ekrpresi siswa-siswi yang cendurung mengarah pada kenakalan remaja, apakah Aswaja bisa mengintegrasikan nilai-nilai kultural sebagai pemahaman mendasar untuk sikap religiusitas dengan akselerasi Ilmu Pengetahuan dan Technologi-Informasi pada diri siswa dan siswi.
Dalan tahapan berikutnya kita bisa mengamati perkembangan NU Cirebon tidak bisa lepas dari peran sentral Pesantren. Banyak Kiai-kianya yang memiliki pengaruh luas sampai tinggkat nasional. Namun hal ini tidak berbanding lurus dengan upaya kaderisasi pada para santrinya. Selain dianggap sudah cukup matang paham Aswajanya pesantren dinilai terbatas segala aktivitas luarnya. Maka wajar bila terjadi jarak yang penahaman struktural antara santri dan kiai. Dalam arti yang lain ruang gerak IPNU-IPPNU akan menjadi problem salving bagi santri didalan pesantren, selain menjadi terapan pengembangan Aswaja pada konteks kekinian pemahaman Organisasinya akan menempa skill dan kemampuan dengan penambahan jejaring antar pesantren dan jam terbang yang kuat.
Salah satu solusinya ialah dengan program Otonomi Pesantren. Setiap Pesantren atau Madrasah dibentuk komisariat-komisariat. Program -program disediakan dari PC dengan menyesuaikan kebijakan sesuai keadan Pesantren. Langkah ini secara teknis tidak terlalu sulit bila disokong otoritas kiai tinggal bagaimana PC mengawal dan mengembangkannya.
Level ini dirasa paling sulit didongkrak, hal ini wajar karna pakem pelajar dalam penamaan masih dominan, akan tetapi bila menelisik lebih jauh ruang gerak IPNU-IPPNU di PAC-PAC serta ranting-rantingya ada perkembangan menarik dimana mushola-mushola menjadi basis gerakan pemuda-pemuda NU. Hal yang sebenrnya kalau saja disentuh dengan spektrum gerakan Struktural IPNU-IPPNU akan membawa dentuman baru dengan daya juang serta militansi yang lebih tinggi. Akan hal ini tinggal bagaimana PC meramu dan mengaktualisasikan saja sesuai garis besar gerakan IPNU-IPPNU agar bisa memaksimalkan potensi terpendam tersebut.
Antusiasme pemuda-pemudi terhadap IPNU-IPNU bukan barang baru, sebab secara ideologi mereka mengamalkanya seiring tradisi mengakar di desanya masing-masing. Satu kesamaan visi dan misi ideologi NU ini yang seharusnya bisa dengab program kader lanjutan. sejauh kita pahami kenapa kader-kader NU cenderung terpusat dan birokrasi dengan sikap pragmatisme yang akut ialah karna minimnya akan pengupayaan basis-basis NU dikantong-kantong desa. Pemuda-pemuda desa lebih dipandang sebagi suara penghibur serta penonton dari pada maksimalkan potensinya.
Namun sejauh perkembanganya kita tak perlu khawatir dengan adanya rekan-rekanita PC yang massif dan mobile di PAC serta rating agenda kaderisasi itu masih terus berjalan dan terwakili baik disegala sektor, pelajar, santri dan pemuda. Dengan tekad yang kuat untuk pengembangan serta rumusan bersama tentu akan ada nafas pemikiran yang panjang untuk menyelesaikanya.

III. Maksud dan Tujuan.
Upaya peningkatan IPNU-IPPNU ini adalah sebagai tolak ukur utama dalam mengadakan acara tersebut. Hal ini sebagai suatu kegiataan yang bisa menjadi problem solving atas beberapa hal yang selama ini luput serta menjadi pekerjaan rumah.
Secara tidak langsung hasil dari Agenda Acara ini bisa menjadi bahan evaluasi dan tajuk rencana terkait bagaimana kedepan PC IPNU-IPPNU Cirebon mengelola dan memenejerial organisasi tersebut agar sesuai dan selaras dengab Program-program yang selama ini digalakan baik bersifat jangka pendek maupun jangka panjang.
Dalam pada itu, peningkatan kapasitas kaderisasi secara matang akan menjadi suatu hal yang bisa mengintegrasikan potensi-potensi yang selama ini belum dieksplorasikan dengan baik sehingga menciptakan pengupayaan terhadap generasi muda NU ke depan yang lebih baik.

IV. Pengupayaan Solusi atas Penyelsaian Masalah.
Sebagai  organisasi  berbasis  pelajar,  IPNU-IPPNU  menjadi  wadah pembelajaran dan pengembangan potensi serta kreativitas mereka. IPNU  lantas  dituntut  berikhtiyar  memberikan  kontribusi  bagi  dunia pendidikan secara khusus dan kepemudaan secara umum,   hal ini menimbang keterkaitan genealogis dan ideologis Aswaja dalam leranya sebagai pemuda dan pelajar
Pada pokok teknisnya akan mengadakan suatu kegiatan Musyawaroh Cabang yang mengarah pada pembenahan dibeberapa level antaranya lain ialah:
1.      Komisi Pengkatan Kapasitas
Komisi ini akan mengupayakan secara konstruksi kebijakan dan sistem  pendidikan  dan kepemudaan menjadi  fokus  keberpenan  IPNU-IPPNU mengingat kualitas konsep peningkatan kapasitas intelektuisme yang secara tidak langsung berimplikasi terhadap kualitas pelajar dan pemuda. Penyegaran Ghozwatul Fikr yang membumi tersebut dilakukan dengan mengintegrasikan wacana-wacana yang sefanas Ke-NU-an dan Ke-indonesi-an dalam bentuk Diskusi dan Halaqoh.
Hal ini dirasa begitu penting  jika melihat keadaan IPNU-IPPNU yang masih minim SDM, minimal aspek ini bisa membentuk kesadaran ideologis secara bertahap. Dengan begitu rekan-rekanita bisa mengatahui sejauh mana pentingnya peran IPNU-IPPNU bagi masyarakat Aswaja dalam menggerakan pada level basis-kader  yang dilakukan secara berkelanjutan. Peningkata kapasitas ini juga akan menunjang IPNU-IPPNU dalam menentukan arah gerak berupa kegiatan-kegiatan yang sesuai kebutuhan zamam sebab peningkatan kapasitas akan menjadi peningkatan kualitas.
2.      Komisi Kaderisasi
Komisi ini akan membahas sejauh mana peran  kaderisasi  NU.  Dalam  hal  ini  IPNU-IPPNU berperan sebagai  penyangga  struktur  NU  dan  pelaksana  kebijakan  Nahdlatul Ulama  pada  segmen  pelajar, pemuda dan santri.  Dan  untuk  melahirkan kader  NU  berkualitas,  berdedikasi  tinggi  dan  berkemampuan multidisipliner,  maka  IPNU-IPPNU sebagai  garda  terdepan  kaderisasi NU  niscaya  mampu  menciptakan  ruang  kondusif  bagi  dinamika organisatoris  dan  dialektika  antar  kader. Dari proses yang panjang serta dinamis ini akan menempa IPNU-IPPNU dalam beragam medan lapangan masyarakat.
Dengan mengupayaka penataan  sistem kaderisasi keteladanan berbasis  profesionalisme  dan berciri  organisasi  modern  harus  senantiasa  dilakukan,  mengingat masih banyak ‘pekerjaan rumah’ yang musti dimapankan. Penataan internal  ini  dilakukan  dalam  rangka  beradaptasi  dengan  beragam tantangan  dan  kemajuan  zaman  yang  kian  kompleks.  Pada  saat yang sama, formulasi sistem kaderisasi musti disempurnakan dalam konteks rekrutmen kader yang lebih mapan dan berkualitas.
3.      Komisi  organisasi
Komisi  ini  menangani model organisasi  yang  meliputi  restrukturisasi  pranata  organisasi  secara menyeluruh  dan  komprehensif.  Diantaranya ialah sosialisasi secara berkelanjutan atas materi  pokok Peratiran Organisasi (PO) dikalangan grassroot ( PAC, Ranting, Komisariat). Hal ini menimbang masih minimnya aktualisasi pemahaman organisasi pada level bawah.  mematangkan pemahaman Peraturan Organisasi yang kompregensif dan prosedural akan memberi dalam yang terarah dalam jalanya   internal organisasi.
Dengan pemahaman mendasar bahwa PO merupakan  ruh  bagi  keberlangsungan eksistensi  organisasi,  baik  dalam  beragam  kinerja  sistem  organsasi dari  pusat  hingga  ranting,  maupun  dalam  hal  merealisasi  programprogram  jangka  pendek,  menengah  dan  panjang. Tak lain ini sebagai penandasan atas masalah-masalah internal yang lahir dari minimnya pemahaman organisasi yang justru berujung pada ketidakjelasan  pola  koordinasi  antar  maing-masing bidang di dalam struktur organisasi, bias aturan yang mengakibatkan multi  tafsir,  kelemahan  penjelasan  cakupan  dan  tanggungjawab kinerja,  hingga  kelemahan  teks  aturan  yang  kerap  sulit  dipahami.
Akibatnya,  realisasi  program  menjadi  tak  terfokus  dan  masingmasing  struktur  terjadi  tarik  menarik  tugas  dan  tanggungjawab. Padahal,  sebagai  salah  satu  sebuah  acuan  hukum,  PO  semestinya diregulasi  sedemikian  rupa  kearah  kejelasan  struktur  dan  sistem kerja  yang  mapan.  Disinilah,  pembahasan  agenda  organisasi  telah berhail  merumuskan  penyempurnaan  peraturan  organisasi  yang secara meyakinkan lebih terpola dan tertata secara sistematis.

V.    Teknis Acara.
Pada takaran praksis pelaksanaan agenda tersebut mesti menimbang sejauh mana kesiapan PC sebagai fasilitator serta sebagai Panitia Pusat untuk mengawal dan melaksanakan dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut.
A.    Struktur Kepanitiaan
Panitia Pusat: PC.
Panitia Pelaksana: Pengurus PAC, Ranting, dan Komosariat.
B.     Pemateri dan Peserta.
Pemateri terdiri dari PP, PW PC, serta tokoh-tokoh yang concren dalam pengembangan kaderisasi ke - NU-an baik yang bergerak di ranah Sturtural maupun Kultural.
Peserta terdiri dari  : Anggota IPNU-IPPNU baik pada level PAC, Ranting dan Komisariat.
C.     Waktu dan Tempat.
Prihal waktu dan tempat bersifat kondisional sesuai dengan kesepakatan dan kesanggupan Rekan-Rekanita pada rapat-rapat pemantapan.

VI. Penutup
Dengan penuh kelemahan diberbagai aspek pembahasan yang disebabkan minimnya data-data baik secara literatur maupun pengalaman pribadi yang menunjang sebagai suatu gagasan atas kemajuan bersama. Hal ini menandaskan bahwa apa yang menjadi penguraian dari awal ini masih bersifat Pra-wacana dan perlu nafas panjang pemikiran bersama untuk menyalurkan solusi-solusi terbaik bagi keberlangsungan IPNU- IPPNU PC Cirebon.

Salam Takdzim.
Hasan Malawi.
Labels:

Post a Comment

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.